Pekerjaan Peningkatan Jalan Poros Desa Dewisari Diduga Tidak Sesuai RAB oleh CV. LANGIT RAJAWALI

Karawang, Kilasnusantara.id

Pemerintah sudah menggelontorkan anggaran yang besar untuk pembangunan inprastuktur untuk menunjang aktivitas masyarakat salah satunya di desa Dewisari kecamatan Rengasdengklok kabupaten Karawang jawabarat, kamis19/09/2024.

Kurangnya pengawasan dinas terkait, peningkatan jalan poros dusun telukbunder Desa Dewisari Kecamatan Rengasdengklok Kabupaten Karawang yang dikerjakan oleh CV Langit Rajawali diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Pasalnya, penggunaan besi untuk tulang beton yang digunakan tidak sesuai ukuran dengan cincin tidak ganda (doble), serta hanya menggunakan 20 pasang yang seharusnya 23 pasang.

Diketahui dalam papan informasi tertulis nama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), nama pekerjaan, nomor kontrak, volume panjang 116 meter dengan lebar 4 meter. Jangka waktu 60 hari kalender, pelaksana CV LANGIT RAJAWALI, nilai kontrak Rp 189.540.000, sumber dana APBD 2024.

Pantauan media dilokasi pekerjaan, ketinggian bangunan cor beton bervariatif diantaranya 0.18 meter dan 0.19 meter. Adapun terkait papan informasi yang terpampang dilokasi memang ada kesalahan terkait volume tinggi.

Menurut keterangan warga setempat, AM mengatakan, biasanya dalam pembangunan jalan poros, penggunaan besi untuk tulangan beton berjarak 5 meter dengan ukuran besi berdiameter yang telah ditentukan sesuai struktur bangunan menurut bestek. Ketepatan ukuran didasarkan pada yang tertera dalam Gambar Bestek, tidak dibenarkan menggunakan besi kurus yang ada di
pasaran.

“Besi untuk tulangan beton hanya ada 20 pasang saja, sedangkan volume panjang 116 meter seharusnya menggunakan 23 pasang. Kedua, untuk volume tinggi bervariatif, seharusnya volume tinggi yang di gunakan 0.20 meter, namun nyatanya tidak mencapai 0.20 meter. Pengawas Dinas jangan diam saja, bila ditemukan ada kejanggalan dalam pembangunan jalan poros desa ini, tindak tegas dan berikan sangsinya”, ucap AM pada media, Kamis 19/9/2024

Salah seorang pekerja Udin Jabrig mengatakan “Untuk volume lebar 4 meter, Tinggi 0.20 meter. Saya disini hanya bekerja saja atas perintah mandor akri, namun mandor akri saat ini tidak ada ke lokasi”, singkatnya saat ditemui di lokasi pekerjaan.

Sementara, Suhendi selaku pengawas pekerja dari CV Langit Rajawali menegaskan untuk volume tinggi yang tertera dalam papan informasi itu ada kesalahan, volume tinggi 4 meter tersebut seharusnya untuk volume lebar bangunan. Sedangkan volume tinggi sebenarnya yakni 0.20 meter.

“Karena temen meminta bantuan, yaitu mandor akri saya membantu saja. Segala terkait pekerjaan tanyakan saja langsung ke beliau”, singkatnya.

Sementara berita ini dipublikasikan, pihak mandor, pelaksana CV LANGIT RAJAWALI dan pengawas Dinas terkait belum dapat ditemui untuk dimintai keterangannya. ( red)