DEPOK, KilasNusantara.id — Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Depok Lamarta Surbakti didampingi Ka KPR Farih di Rutan Depok, telah lakukan koordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jawa Barat terkait terjadinya insiden keributan berujung tewasnya seorang tahanan RA (26)) di Rutan Depok.
Hal itu disampaikan Kepala Rutan Kelas I Depok, Lamarta Surbakti melalui siaran resmi yang dikeluarkan pada Sabtu, 31 Agustus 2024, malam. Melalui siaran resmi Rutan Depok juga disebut, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Jawa Barat, Robianto akan menurunkan tim investigasi dari kantor wilayah guna melakukan pengusutan secara tuntas dugaan unsur keterlibatan oknum pegawai Rutan Depok pada insiden tersebut.
Keributan berujung maut luput dari pengawasan, karutan Depok .Kami akan tingkatkan sistem Ini “jika terbukti ada keterlibatan oknum petugas pasti akan kami berikan sanksi ,” ujar Robianto dalam keterangan tertulis Rutan Depok kepada media .
Sementara itu, Karutan Depok mengatakan enam narapidana yang melakukan pemukulan tersebut juga akan diberikan sanksi yang tegas termasuk mencabut hak-hak remisi dan integrasinya serta memindahkan mereka ke Nusakambangan.
“Kepada warga binaan yang terbukti melakukan tindakan penganiayaan, kami berikan hukuman tegas dengan melakukan pencatatan pada Register F dan dilakukan pemindahan ke sel isolasi, serta pencabutan hak remisi dan hak integrasi hingga dilakukan pemindahan ke Nusakambangan,” ujar Lamarta.
Dirinya menyebutkan, soal meninggalnya tahanan di Rutan Depok, kami tidak akan mentolerir apabila ada petugas yang terlibat dan akan memberikan tindakan tegas kepada yang bersangkutan serta melaporkannya kepada kantor wilayah untuk segera dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Terkait proses hukum yang tengah berjalan, Lamarta Surbakti menyatakan telah menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian dan akan mendukung aparat kepolisian untuk mengusut tuntas insiden penganiayaan RA oleh enam narapidana lainnya.
” Kami mendukung segala upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap para pelaku, dan kami siap membantu polisi untuk mengusut tuntas aksi penganiayaan yang menyebabkan kematian RA tersebut “, jelasnya.
“Kami akan serahkan semua barang bukti, termasuk rekaman CCTV yang ada,kami turut menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya tahanan atas nama AR yang tewas akibat dianiaya penghuni tahanan lain. Kami dari pihak Rutan Depok menyampaikan belasungkawa yang tulus kepada keluarga korban dan sangat menyesalkan peristiwa yang tak dapat ditolerir ini,”imbuhnya .
Lamarta mengimbau dan memohon agar masyarakat tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak benar terkait peristiwa ini. Kami berharap masyarakat dapat memberikan ruang kepada pihak kepolisian untuk bekerja secara profesional dalam mengungkap kasus ini.
(ish)