Bandung || Kilasnusantara.id – Kapolsek Paseh Polresta Bandung Iptu Ahmad Nurdin S.H menghadiri kegiatan penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) Seluruh Desa yang berada di Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung. Selasa (10 September 2024)
Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan Pemilihan Umum yang bertujuan untuk memverifikasi dan memperbarui data pemilih di desa yang di hadiri langsung oleh Ketua PPK Kec. Paseh Sdr. Gungun Gumilang, Camat Kec. Paseh Sdr. Asep Darajat, S.IP.,M.Si, Kapolsek Paseh IPTU Ahmad Nurdin, S.H, Danramil Paseh Kapt. Inf. Mulyono, Panwascam Kec. Paseh Sdr. Iman Fais, Ketua PPS beserta staff se Kec. Paseh, Para PKD se Kec. Paseh dan Para Ketua Partai Politik se Kec. Paseh
Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Kusworo Wibowo S.H,S.I.K, M.H melalui Kapolsek Paseh Iptu Ahmad Nurdin S.H mengatakan Penetapan DPSHP ini dilakukan untuk memastikan seluruh warga yang memenuhi syarat sudah terdaftar sebagai pemilih dalam pemilu mendatang, serta untuk mengakomodasi masukan dari masyarakat terkait daftar pemilih.
Kapolsek Paseh juga menjelaskan bahwa kehadirannya dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Polri terhadap pelaksanaan Pemilu yang bersih, jujur, dan adil. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam setiap tahapan Pemilu dan menjaga suasana yang kondusif selama proses berlangsung.
“Kami, dari pihak kepolisian, akan terus mendukung seluruh tahapan Pemilu agar berjalan dengan lancar. Diharapkan masyarakat Kecamatan Paseh dapat turut serta memastikan data pemilih yang ada sudah sesuai, serta menjaga keamanan dan ketertiban selama proses Pemilu,” ungkapnya
Kegiatan penetapan DPSHP ini berlangsung dengan tertib, dan diharapkan dapat memberikan kepastian hak pilih bagi seluruh warga Kecamatan Paseh dalam pemilu mendatang.(Humas)