INDRAGIRI HILIR – RIAU, Mul.Kilasnusantara.id — Dewan pimpinan daerah ( DPD) I Gerakan Anti Narkoba & Korupsi pengurus Kabupaten Indragiri Hilir melalui sekretaris Rendra Risadi kepada awak media menyampaikansangat mengapresiasi tindakan cepat kasatnarkoba Polres Inhil Yacup Nurhaliza Kamarku serta polsek GAS yang berhasil menangkap oknum kades Sungai Baru Kecamatan GAS, Kabupaten Inhil inisial CH diduga bandar narkoba jenis sabu sabu yang di tangkap di jalan Hasan Thara, Kelurahan Teluk Pinang, Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS) tanggal 18 September 2024
Rendra Risadi mengatakan, Tak seharusnya seorang pemimpin Didesa yang sudah diamanahkan masyarakat dapat terlibat dalam jaringan peredaran Narkoba
“Masyarakat jangan ragu menyampaikan kepada Aparat kepolisian jika di sekita Indikasi atau kecurigaan Peredaran narkoba kita anggap musuh bersama yang telah Di Amanatkan oleh bapak. Presiden.Ri.bahwa Indonesia Dinyatakan Darurat Narkoba musuh kita bersama untuk itu kita harus Berantas sampai ke Akar Akarnya Tanpa pandang bulu siapapun pelakunya,” ujarnya.
Selanjutnya Rendra Risadi dengan tegas memgatakan “kami Pengurus dan Anggota Gerakan Anti Narkoba dan Korupsi (Granko) Kab Inhil terus berupaya melakukan sinergitas baik kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Kab / Pemerintah Daerah maupun Aparat Hukum Polres Inhil khususnya Di ( Satresnarkoba) Polres Inhil terus melakukan Sosialisasi dan pendampingan terhadap anti narkoba dan korupsi sedini mungkin dapat mencegah dan memberikan dukungan moril sehingga dapat terhindar dari narkoba,” pungkasnya. (Andi/mulpulau)
Mul.Kilasnusantara.id