KOTA CIMAHI, KilasNusantara.id — Pelantikan pimpinan DPRD Kota Cimahi periode 2024-2029 hanya diikuti oleh tiga dari empat unsur pimpinan. DPRD Kota Cimahi perlu segera mengejar sejumlah agenda prioritas sebelum akhir tahun anggaran 2024, sehingga pelantikan tetap dilaksanakan di Kantor DPRD Cimahi, sabtu (21/09/2024).
Pelantikan berlangsung di gedung DPRD Kota Cimahi di Jalan Dra. Djulaeha Karmita, dengan Wahyu Widyatmoko dari PKS sebagai Ketua, Ali Hasan dari Golkar sebagai Wakil Ketua, dan Edi Kanedi dari Demokrat sebagai Wakil Ketua. Namun, Wakil Ketua dari PDIP belum dilantik.
Wahyu Widyatmoko menyatakan bahwa pelantikan ini dilakukan untuk memastikan roda pemerintahan berjalan efektif dan agar program pembangunan di Kota Cimahi tetap sesuai rencana.
“Langkah pertama setelah pelantikan adalah membahas evaluasi APBD 2024 dan segera membahas RAPBD 2025, yang batas waktunya sangat dekat dan memerlukan unsur pimpinan definitif,” ujarnya.
Meski pelantikan Wakil Ketua dari PDIP belum dilakukan, Wahyu memastikan bahwa hal itu akan segera dilaksanakan. “Kami menunggu konfirmasi dari PDIP, tetapi kinerja DPRD tetap harus berjalan, sehingga pelantikan hari ini tetap dilaksanakan, dan Wakil Ketua dari PDIP akan segera menyusul,” katanya.
Wahyu juga menekankan bahwa unsur pimpinan bekerja secara kolektif, sehingga tidak akan menghambat agenda penting yang sedang dikejar.
Agenda mendesak lainnya adalah menyampaikan hasil evaluasi APBD 2024 kepada Gubernur Jawa Barat pada Senin, 23 September 2024, serta membahas R-APBD 2025 yang akan segera diterima dari Pj. Walikota Cimahi. DPRD juga akan membahas Tata Tertib (Tatib) yang mengatur tugas dan disiplin anggota, mengingat pada Sabtu, 21 September 2024 sejumlah kursi dewan kosong.
“Saya hitung yang hadir hanya 32 dari 45 anggota. Kita akan bahas soal kedisiplinan anggota dalam Perda Tatib,” ujarnya
Wahyu mengklaim seluruh pimpinan dan fraksi di DPRD bertekad membawa perubahan agar aspirasi masyarakat lebih mudah tersampaikan. Banyak masyarakat mengeluh sulitnya menyampaikan aspirasi karena anggota dewan sering tidak hadir.
“Kami sudah berkomunikasi dengan fraksi untuk mengatur jadwal kerja yang lebih efektif, sehingga selalu ada anggota DPRD yang siap melayani masyarakat,” tuturnya.
Wahyu juga menilai DPRD periode sebelumnya telah menyelesaikan beberapa peraturan daerah meski dalam waktu terbatas. “Kami akan meninjau Raperda yang belum selesai dan memastikan penyelesaiannya di tahun 2024 ini,” katanya.
(Dedi Irawan)