KILASNUSANTARA.ID, LAMSEL – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lampung Selatan, melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Kecamatan Kalianda, melakukan screening kesehatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Honorer di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.
Kegiatan deteksi dini faktor risiko penyakit tidak menular (PTM) program Posbindu Institusi Cerdik Jiwa tersebut dilaksanakan setahun sekali dan melibatkan pemeriksaan menyeluruh terhadap pegawai di berbagai Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Lampung Selatan.
Program tersebut bertujuan untuk menjaga dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, khususnya dalam menangani penyakit degeneratif seperti hipertensi, diabetes, kanker, serta gangguan kesehatan jiwa.
Pada Selasa, 3 September 2024, giliran Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lampung Selatan yang berkesempatan dikunjungi guna memeriksa kesehatan para pegawai oleh tim kesehatan.
“Jadi, kami terus melaksanakan pemeriksaan kepada seluruh pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Sepanjang 2024, hari ini merupakan titik ke-15,” ucap Samsu Rizal, Kepala Sub Koordinator Penyakit Tidak Menular, Dinkes Lampung Selatan, Selasa (3/9/2024).
Lebih lanjut Samsu Rizal menyampaikan, jika melalui kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pegawai untuk menerapkan pola hidup sehat dan memeriksakan kesehatannya secara rutin.
Pasalnya, banyak ditemukan kasus faktor risiko dalam diri para pegawai yang berpeluang terserang penyakit.
“Dan ini perlu menjadi perhatian khusus bagi para pegawai untuk mulai peka terhadap gejala-gejala rasa sakit yang terjadi,” ujarnya.
Terlihat dalam pantauan, antusias para pegawai Dinas Kominfo mengikuti rangkaian pemeriksaan yang telah disiapkan oleh tim kesehatan. Diantaranya seperti pendaftaran, wawancara faktor risiko, pengukuran indeks tubuh seperti pengukuran berat dan tinggi badan, hingga lingkar perut.
Tidak hanya itu, pemeriksaan dilanjutkan dengan mengecek tensi darah, kolestrol, gula darah, hingga konsultasi kejiwaan.
Diketahui, selain melakukan pengecekan kesehatan, tim kesehatan juga menyosialisasikan peraturan darah tentang kawasan tanpa rokok, pemeriksaan kanker mulut, rahim, dan payudara, hingga sosialisasi aplikasi pencatatan pemeriksaan kondisi fisik seseorang (Sipgar). (Nzr/kmf)