KUTACANE, KilasNusantara.id – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMP Negeri Perisai diduga tak transparan dan diduga markup, Aparat Penegak Hukum (APH) diminta lidik. SMP Negeri Perisai yang terletak di Kecamatan Badar, Kabupaten Aceh Tenggara, diduga tertutup dalam pengelolaan Dana BOS T.A2023-2024.
Pasalnya, ketika Awak Media mengkonfirmasi kepada kepsek SMP Negeri Perisai Kepsek Meri Vancito melalui WhatApps pribadinya terkait berapa jumlah Dana BOS di T.A 2023-2024, berapa jumlah Siswa/i dan berapa Dana BOS 2023-2024 tersebut, namun Kepsek engan memberi jawaban atas ditanyakan sehingga tekesan bungkam, Selasa (2/9/2024).
Jelas, Permendikbud 63 tahun 2022 pasal 2 huruf e, pengelolaan dana BOS menggunakan prinsip transparan, artinya dana dikelola secara terbuka dan mengakomodir aspirasi pemangku kepentingan sesuai kebutuhan.
Begitu besarnya anggaran Dana (BOS) untuk satu Siswa SMP per Siswa, ini yang harus kita pertanyakan, dimana saja anggaran di gunakan, apakah sudah terealisasi dengan baik atau tidak.
Terkait dengan adanya dugaan penyimpangan Dana Bantuan Operasional Sekolah di SMP Negeri Perisai, kita minta APH melakukan tindakan, cek kroscek di lapangan dan audit keseluruhan item kegiatannya dalam pengunaan Dana (BOS) Tahun 2023-2024.
(Ris/AD)