Rapat Paripurna Dalam Rangka Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Cimahi Periode 2024 – 2029

KOTA CIMAHI, KilasNusantara.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi menggelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Cimahi Periode 2024 – 2029, bertempat di DPRD Cimahi, Jl. Dra. Djulaeha Karmita Kota Cimahi, Senin (26/08/2024)

Rapat Paripurna tersebut di Pimpin oleh Ketua DPRD Cimahi periode 2019 – 2024 Ir. H. Achmad Zulkarnain, M.T dan Wakil Ketua DPRD Cimahi yaitu Bambang Purnomo, Purwanto, Edi Kanedi, dan di Hadiri Pj. Wali Kota Cimahi DR. Ir. H. Dicky Saromi, M.Sc, Sekretaris DPRD H. Totong Solehudin, S.Sos., M.Si serta tamu undangan.

Sidang Paripurna tersebut dengan pembacaan nama- nama 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi periode 2024 – 2029 yang di bacakan oleh Sekretaris DPRD H. Totong Solehudin, S.Sos., M.Si.

Usai pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Cimahi Periode 2024 – 2029, Sidang Paripurna Istimewa tersebut dilakukan serah terima jabatan pimpinan DPRD Kota Cimahi dari Achmad Zulkarnain kepada pimpinan DPRD Cimahi sementara yaitu Wahyu Widyatmoko dan Ali Hasan.

Pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Cimahi Periode 2024 - 2029
Pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Cimahi Periode 2024 – 2029

Kemudian rapat Paripurna di Pimpin oleh Ketua DPRD Cimahi sementara Wahyu Widyatmoko melanjutkan sidang dan mengatakan bahwa pimpinan sementara mempunyai tanggung jawab untuk memimpin rapat, memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi, menyusun tata tertib DPRD, dan memproses pimpinan DPRD definitif

Wahyu Widyatmoko menjelaskan bahwa penetapan pimpinan DPRD Kota Cimahi definitif nantinya ditentukan sesuai pengajuan dari empat Partai Politik (4 Parpol) dengan raihan kursi terbanyak yaitu PKS (9 kursi), Golkar (7 kursi), Demokrat, dan PDIP (6 kursi).

“Nanti keluar SK ketetapan dari DPP masing-masing. Setelah itu dilaporkan ke Gubernur Jabar, lalu akan terbit SK pengangkatan dari Gubernur Jabar. Sebetulnya tidak ada batas waktu, tapi pembahasan harus dilakukan secepatnya,” ujar Wahyu Widyatmoko.

Pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Cimahi Periode 2024 - 2029
Pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Cimahi Periode 2024 – 2029

Tak lupa Wahyu Widyatmoko mengajak semua anggota DPRD Kota Cimahi priode 2024-2029, untuk bersama-sama bersemangat menyusun program pembangunan Kota Cimahi.

“Saya bersama Pak Ali Hasan segera menyusun agenda sesuai kewenangan pimpinan sementara, seperti tata tertib hingga menentukan pimpinan definitif, kemudian, pimpinan definitif nantinya akan memimpin pembentukan alat kelengkapan dewan,” tutur Wahyu Widyatmoko.

Selanjutnya, Wahyu Widyatmoko meminta kepada semua anggota DPRD Cimahi periode 2024 – 2029 untuk segera beradaptasi dengan tugas fungsi pokok DPRD Kota Cimahi yaitu fungsi legislasi, fungsi pengawasan, dan fungsi penganggaran.

Serah terima jabatan Pimpinan DPRD Kota Cimahi dari Achmad Zulkarnain kepada Pimpinan DPRD Cimahi sementara yaitu Wahyu Widyatmoko
Serah terima jabatan Pimpinan DPRD Kota Cimahi dari Achmad Zulkarnain kepada Pimpinan DPRD Cimahi sementara yaitu Wahyu Widyatmoko

“Adaptasi anggota baru diharapkan secepatnya dan tidak makan waktu panjang. Karena tentunya setiap hari kita akan koordinasi baik tiap fraksi maupun alat kelengkapan dewan. Sehingga laju pemerintahan di Kota Cimahi bisa tetap berjalan dan tidak terkendala,” jelas Wahyu Widyatmoko..

Pj Wali Kota Cimahi Dicky Saromi mengatakan sinergitas legislatif dan eksekutif sangat penting dalam membangun Kota Cimahi, terlebih, Kota Cimahi tetap memantapkan Visi Cimahi Campernik sesuai yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.

“Diharapkan, anggota DPRD terpilih dapat terus bersinergi bersama Pemkot Cimahi dalam mewujudkan visi Cimahi Campernik, meneruskan perjuangan membangun daerah dengan meningkatkan keberhasilan yang telah dicapai sebelumnya, bahkan melalui inovasi baru demi kesejahteraan masyarakat,” pungkas Dicky Saromi.

Wahyu Widyatmoko, S.H
Wahyu Widyatmoko, S.H

NAMA – NAMA ANGGOTA DPRD KOTA CIMAHI PERIODE 2024-2029

PARTAI PKS
1. Wahyu Widyatmoko, S.H (Dapil 4)
2. Supiyardi, S.Pd.I., M.Si (Dapil 3)
3. Ayis Lavilianto, S.Pd (Dapil 5)
4. Ayi Kusmiati, S.Pd.I (Dapil 3)
5. Yepi Abdullah, S.E (Dapil 4)
6. Ike Hikmawati, S.S., M.Pd .(Dapil 6)
7. Rika Lis Indartri, A.Md .(Dapil 1)
8. Deni Ramdhani (Dapil 1)
9. Sopian Syekh Aabdul Sani Haeruman, A.Md. (Dapil 2)

PARTAI GOLKAR
1. Ali Hasan, S.I.P (Dapil 4)
2. H. Nabsun, S.Sos (Dapil 3)
3. H, Asep Rukmansyah, S.E (Dapil 2)
4. Ayi Khusnayaddi (Dapil 1)
5. Agung Rohmana Shidiq, S.H., M.L (Dapil 3)
6. Indriasari Sih Dewanti, S.T (Dapil 5)
7. Drs. H. Sudiarto, S.E., Ak (Dapil 6)

PARTAI PDIP
1.Iwan Setiawan (Dapil 6)
2.Agung Yudaswara, S.T (Dapil 3)
3. Purwanto, S.Pd (Dapil 5)
4.Mochamad Dani Daniswara (Dapil 1)
5.Freddy Siagian (Dapil 2)
6.Dadang Mulyana (Dapil 4)

PARTAI DEMOKRAT
1. Iwan Setiawan (Dapil 1)
2. Rini Marthini, S.E (Dapil 2)
3. H. Edi Kanedi, S.E., M.Pd. (Dapil 3)
4. Dra. Aida Cakrawati Konda (Dapil 4)
5. Dadang Jaenudin, S.H (Dapil 5)
6. Lilis Yusniawati (Dapil 6)

PARTAI GERINDRA
1. H. Bambang Purnomo (Dapil 5)
2.Dr. Hj R. Adj. Irma Indriyani (Dapil 3)
3. H. Barkah Setiawan, S.P., M.M (Dapil 4)
4. H. Enil Fadahliza, M.Pd (Dapil 6)
5. Ahmad Dahlan (Dapil 2)

PARTAI NASDEM
1.H. Enang Sahri Lukmansyah, S.Sos., M.M (Dapil 1)
2. Jeli Farina, S.Pd (Dapil 2)
3. H. Muchlisin (Dapil 5)
4.Tatang Somantri, S.A.N (Dapil 3)
5. Sri Hendarsih (Dapil 4)

PARTAI PKB
1.Dede Latif (Dapil 1)
2.Dedi, S.Hum (Dapil 3)
3. Warman Suryaman, S.Pd., M.Si. (Dapil 5)
4. Andri Azwarudin, S.Hum (Dapil 6)

PARTAI PAN
1. Robin Sihombing, S.I.P (Dapil 4)
2. Setyadi Abdul Rachman, S.E.(Dapil 3)

PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN
1. Fitriyani Angela Silaban, S.H (Dapil 4)

Untuk diketahui
Dapil 1 = Kecamatan Cimahi Utara (Kelurahan Cipageran dan Kelurahan Citeureup)
Dapil 2 = Kecamatan Cimahi Utara (Kelurahan Cibabat dan Kelurahan Pasirkaliki)
Dapil 3 = Kecamatan Cimahi Selatan (Kelurahan Melong dan Kelurahan Cibereum)
Dapil 4 = Kecamatan Cimahi Selatan (Kelurahan Cibeber, Kelurahan Leuwigajah dan Kelurahan Utama)
Dapil 5 = Kecamatan Cimahi Tengah (Kelurahan Baros, Kelurahan Cigugur Tengah dan Kelurahan Karang Mekar)
Dapil 6 = Kecamatan Cimahi Tengah (Kelurahan Cimahi, Kelurahan Padasuka dan Kelurahan Setiamanah)

(Dedi Irawan)