Antisipasi peredaran miras, Anggota Samapta Polsek Cileunyi razia toko/kios jamu

Bandung || Kilasnusantara.id – Polsek Cileunyi Polresta Bandung Polda Jabar kembali melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka mengantisipasi peredaran minuman keras (miras) dan obat-obatan keras tertentu di wilayah hukum Polsek Cileunyi. Patroli ini dilaksanakan di bawah kendali Kapolsek Cileunyi Kompol Rizal Adam Al Hasan A.S., S.Pd., M.M. Kamis (29/8/2024)

Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cileunyi Kompol Rizal Adam Al Hasan A.S., S.Pd., M.M. menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat dari bahaya miras dan obat-obatan keras tertentu yang dapat merusak generasi muda serta memicu tindakan kriminal.

“Kegiatan patroli ini merupakan upaya preventif kami untuk mencegah dan menindak peredaran miras serta obat keras tertentu yang sering menjadi pemicu berbagai masalah sosial dan kriminalitas di masyarakat, ” ujar Kompol Rizal Adam Al Hasan A.S., S.Pd., M.M.

Dalam Razia tersebut Polsek Cileunyi tidak menemukan miras yang menjadi target operasi. Namun demikian, Anggota tetap memberikan peringatan kepada pemilik toko jamu untuk tidak memperjualbelikan atau mengedarkan miras kepada masyarakat tanpa surat ijin.

“Kami akan terus melakukan patroli rutin ini dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Kerja sama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan situasi yang kondusif, ” tambah Kompol Rizal Adam

Dengan adanya patroli KRYD ini, diharapkan wilayah hukum Polsek Cileunyi dapat semakin aman dan terbebas dari peredaran miras serta obat-obatan keras tertentu yang meresahkan masyarakat.