Viral, Salah Satu Oknum Guru di Purwakarta Tuduh Wartawan Adalah Pemeras

PURWAKARTA, KilasNusantara.id — Viral, sedang ramainya dalam pemberitaan salah satu oknum guru di Purwakarta beri tuduhan wartawan pemeras

Hal itu sangat di sayangkan sekali dari pernyataan oknum guru tersebut yang sudah memberi tuduhan dan fitnah terhadap insan pers hal ini tidak bisa di biarkan dalam pernyataan oknum guru yang sudah mencoreng nama marwah baik seorang jurnalistik

Ketersinggungan Komunitas Wartawan Cyber Purwakarta angkat bicara dan organisasi PJI, organisasi FPII, organisasi PWI dan wartawan di seluruh dunia merasa tersentuh dengan adanya perbuatan mencoreng marwah insan pers.

Perbuatan oknum guru tersebut, tidak bisa di biarkan begitu saja, karena sudah jelas pencemaran nama baik insan pers diseluruh dunia.

Ridho ketua Komunitas Wartawan Cyber Purwakarta (KWCP) angkat bicara, mengatakan bahwa seharusnya para guru pendidikan bersyukur dengan adanya wartawan yaitu suatu tugas yang mulia dan menjunjung tinggi dan tidak mengenal lelah dengan terik matahari panas maupun hujan untuk mencari informasi terhadap publik bukan memberikan tuduhan atau tudingan memeras.

Lebih lanjut, Ridho menegaskan bahwa kalau tidak ada namanya wartawan tidak ada informasi yang objektif dan akurat terhadap masyarakat seperti program pendidikan anggaran APBD, APBN, dana BOS dan lainnya.

Menindak lanjuti pencemaran nama marwah wartawan, seluruh wartawan akan adakan audensi terhadap Dinas Pendidikan pada hari Sabtu (06/07/2024).

“Hal ini diduga cacat gagalnya Dinas Pendidikan terhadap pembinaan para oknum guru yang sudah membuat lukanya insan pers seluruh dunia,” ucap Ridho diruang kerja.

Sementara dengan adanya video yang di share dalam permintaan maaf itu belum cukup di karenakan tidak adanya jumpa pers seluruh wartawan yang ada dipurwakarta.

“Diminta pihak Dinas Pendidikan harus tegas dalam menyikapi adanya oknum guru yang sudah memberikan tuduhan membuat luka insan pers seluruh dunia, bukan hanya permintaan maaf saja tapi harus diberikan sanksi tegas oleh dinas pendidikan supaya tidak terulang kembali kelakuan yang sudah dilakukan oknum guru tersebut,” pungkas Ridho dengan tegas.

(M. Yusup)