Ragam  

Pemko Tebing Tinggi Agar Tertibkan Izin Pembangunan Sekolah Swasta di Komplek Perumahan

TEBING TINGGI, KilasNusantara.id — Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi perlu menertibkan izin pembangunan sekolah swasta khususnya di komplek perumahan. Pembangunan sekolah swasta sebaiknya tidak hanya memiliki izin dari pemerintah akan tetapi sebaiknya harus melalui studi kelayakan, kajian atau analisis yang matang tempat dimana sekolah swasta akan dibangun. Tidak jarang pembangunan sekolah swasta sering mendapat penolakan dari warga dengan berbagai alasan.

Seperti di Komplek Perumahan Kaperma Jl. Gunung Merapi II, Lingkungan IV, Kel. Tanjung Marulak, Kec. Rambutan, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, beberapa warga masyarakat yang berada disekitar tempat akan dibangunnya sekolah swasta menolak rencana pembangunan sekolah swasta tersebut.

“Setahu saya, komplek ini diperuntukkan untuk perumahan bukan untuk pembangunan sekolah. Itu izin yang saya ketahui. Jadi untuk mencegah adanya benturan ditengah – tengah masyarakat agar pemerintah Kota Tebing Tinggi mengkaji ulang pemberian izin pendirian sekolah swasta tersebut,” ucap salah seorang warga saat dikonfirmasi Kilasnusantara.id Rabu (10/7/2024).

“Saya kira tidak hanya sekolah, pembangunan perumahan di lingkungan IV ini juga perlu diawasi dan ditata ulang kembali, karena di komplek perumahan ini ada banyak kos – kosan yang juga telah meresahkan warga masyarakat sini. Namanya kos – kosan tapi aktifitasnya sudah seperti hotel bintang 5, dan warga disini juga sudah cukup resah,” ucap salah satu warga yang tidak bersedia disebutkan namanya.

“Kami berharap agar Pemerintah Kota Tebing Tinggi tanggap setiap saat terhadap gejolak atau permasalahan yang terjadi ditengah – tengah masyarakat demi keamanan dan ketertiban ditengah – tengah masyarakat (Kamtibmas) Kota Tebing Tinggi, khususnya masyarakat yang ada di lingkungan IV Kel. Tanjung Marulak ini,” pungkas warga.

(Kongli Saragih S.Si)