Kangkangi Instruksi Kapolda Sumsel, Kebakaran Sumur IIIegal Drilingn Minyak Sungai Lilin MUBA Kembali Terjadi

MUBA, KilasNusantara.id — Api kembali berulah lahap Sumur Bor IIIegal Driling Minyak daerah Sungai Parung Desa Srigung, kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan,
Rabu (04/07/2024).

Keterangan dihimpun awak media ini dari salah seorang masyrakat laki-laki yang malaporkan kejadian mengatakan , kebakaran sumur IIIegal Driling minyak diparung,

”Kebakaran sumur IIIegal Driling minyak di Srigunung kali ini lewat jembatan sungai parung Aliran sungai kearah Desa Dawas hari Rabu 03 Juli 2024 sekira pukul 09.53 Wib ,” Ujarnya.

Mengingat peristiwa kebakaran Sumur Illegal Driling Minyak di daerah parung Desa Srigunung kecamatan sungai Lilin pada Jum’at 28 Juni 2024 sekira pukul 15.30 Wib menelan dua nyawa korban Laki-laki pelakunya belum diamankan oleh pihak Polsek sungai Lilin, peristiwa tersebut dinilai belum terang benderang Alias tidak Jelas.

Kini menyusul pula kebakaran baru di parung Srigunung sebagaimana dimaksud diatas.Artinya aktifitas Illegal Driling di wilayah hukum Polsek Sungai lilin di luar (Permen ESDM) No.1 THN 2008 masih saja terus beroperasi menjamur kangkangki instruksi kapolda Sumsel .

Instruksi Kapolda Sumsel Irjen pol Albertus Rahmat Wibowo melalui Video singkat berdurasi 2 menit 41 detik yang beredar luas di masyarakat, dihadapan perwira polres MUBA beliau mengatakan bahwa semua Minyak Rakyat yang di tarik diluar Permen ESDM No.1 tahun 2008 adalah IIIegal. Beliau berjanji akan Copot Kapolsek jajarannya yang apabila masih melakukan pembiaran aktifitas IIIegal Driling minyak sampai terjadi Kebakaran.

Kebakaran Sumur bor IIIegal Drilling minyak di wilayah hukum Polsek Sungai lilin baru-baru ini Kerap sekali terjadi terhitung sudah dua kali. Dimana Kapolda Sumsel, Polres MUBA kok belum mencopot Kapolsek Sungai Lilin bersangkutan, Ada apa rupanya?

Sementara itu saat dikonfirmasih ke Nomor Wasthapp nya 082122****** Polsek Sungai Lilin AKP Moga Gumilang belum memberikan tanggapan penjelasan akan hak jawabnya.

Kanit Reskrim Polsek sungai Lilin IPDA Tupang saat dikonfirmasi
ke Nomor Wasthapp nya 081367********, sama belum memberikan tanggapan penjelasan hingga berita diterbitkan.

(Ril/Tim)