Hukum  

Dirut Pengelola Pasar Kranji Kota Bekasi Diamankan Kejari Kota Bekasi???

KOTA BEKASI, KilasNusantara.id — Beredar Video Direktur Utama PT. Annisa Bintang Blitar (ABB) selaku pengelola pembangunan Pasar Kranji, berinisial IH dijebloskan ke penjara oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Kamis (04/07/24)

video yang beredar, yang memperlihatkan IH masuk ke dalam mobil tahanan Kejari Kota Bekasi ditemani kuasa hukumnya Bambang Sunaryo.

Sebagai informasi, IH beberapa waktu lalu sudah ditetapkan tersangka oleh Polres Metro Bekasi Kota terkait kasus dugaan cek bodong yang dilaporkan oleh eks partner kerjasamanya Ruben Timbul Hamonangan.

Penetapan IH menjadi tersangka kasus tersebut ditetapkan melalui surat bernomor: S.TAP/178/VII/2023/RESKRIM, tertanggal 03 Juli 2023.

Hingga berita ini tayang, belum ada keterangan resmi dari Kejaksaan Negeri Kota Bekasi terkait permasalahan ini.

(Nov Marbun)