JAWA BARAT, KilasNusantara.id — Kejaksaan Tinggi Jawa Barat terus menggali informasi untuk mengungkap kasus dugaan penyelewengan dana hibah di NPCI Jawa Barat.
Setelah pada Rabu 26 Juni 2024 tim Penyidik Pidsus Kejati Jabar memeriksa SG mantan Ketua NPCI Jawa Barat, selanjutnya tim Penyidik Pidsus Kejati Jabar memeriksa KF.
SG dan KF merupakan anggota dewan terpilih.sebelumnya KF merupakan pelatih kepala atletik NPCI Jawa Barat.
Dua orang tersebut diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana hibah NPCI Jabar periode 2021-2023.
Kasipenkum Kejati Jawa Barat Nur Sricahyawijaya membenarkan pemeriksaan terhadap KF dilakukan Gedung Kejati Jawa Barat, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung pada Kamis 27 Juni 2024.
Nur menegaskan, pemeriksaan terhadap KF dalam status saksi dugaan penyelewengan dana hibah di NPCI Jawa Barat rentang waktu 2021-2023.
“Ya benar, tim penyidik Pidsus (Pidana Khusus) Kejati Jawa Barat, telah memeriksa KF sebagai saksi. Penyidik meminta keterangan dari yang bersangkutan terkait dugaan penyelewengan dana hibah di NPCI Jawa Barat pada 2021 hingga 2023,”ujarnya, Jumat (28/6/2024).
Lebih lanjut disebutkan Kasipenkum, pemeriksaan terhadap KF karena saat itu yang bersangkutan sebagai pelatih atletik di NPCI Jawa Barat. Penyidik, memeriksa KF sejak pukul 10 pagi hingga pukul 5 sore.
“Sebagai upaya Kejati Jawa Barat mengungkap kasus dugaan penyelewengan dana hibah di NPCI Jawa Barat,tim penyidik Pidsus akan terus melakukan pemanggilan kepada sejumlah pihak terkait sebagai saksi,” katanya.
Dari informasi yang beredar, KF juga saat ini mendaftarkan diri sebagai bakal calon Wali Kota Solo pada Pilkada 2024 dari PDI-P. Sebelum mendaftarkan diri di Pilkada Solo, ia juga merupakan anggota legislatif terpilih di kota tersebut.
Namun, dengan adanya kasus dugaan penyelewengan dana hibah NPCI Jawa Barat, KF pun harus memberikan kesaksiannya kepada penyidik Kejati Jabar. Hal itu lantaran KF dalam rentang waktu 2021-2023 masih menjadi pelatih cabor atletik NPCI Jawa Barat.
Terhadap dugaan korupsi dana hibah di NPCI yang disinyalir telah merugikan negara puluhan miliaran rupiah ini, tim Penyidik Pidsus Kejari Jabar sudah memeriksa beberapa saksi, di antaranya beberapa pejabat penting di lingkungan Pemprov Jawa Barat, di antaranya Kadispora Jabar, Manager Para Tenis Lapangan, Manager Para Menembak, Manager Blind Catur. Kemudian Manager Para Bulutangkis, Kabid Prestasi NPCI Jabar, dan Manager Para Panahan.
Mencuatnya dugaan kasus ini bermula saat 17 Pengcab NPCI Jawa Barat melayangkan mosi tidak percaya kepada SG. Salah satu poin pernyataan dalam mosi tidak percaya itu terkait penggunaan dana yang tidak transparan.
Kemudian dugaan penggunaan anggaran hibah dari Pemprov Jabar yang tidak sesuai dengan yang dirasakan para atlet Pelatda 2023.
(iyon)