LUMAJANG, KilasNusantara.id — Mendadak Polres Lumajang gelar pelaksanaan tes urine yang diikuti oleh Pejabat Utama (PJU) dan Anggota Polres Lumajang yang bertempat di Polres Lumajang, Senin (10/6/2024).
Sebanyak 67 personel ikut serta dalam pemeriksaan yang dilakukan secara insidental setelah pelaksanaan apel pagi yang dilaksanakan pukul 08.30 WIB.
Operasi Gaktibplin dipimpin langsung oleh Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik, S.I.K., yang dilaksanakan oleh Sipropam bekerja sama dengan Sidokkes Polres Lumajang.
Nampak satu persatu personel yang di periksa memasuki ruang pemeriksaan dengan pengawasan ketat anggota Propam termasuk Kapolres Lumajang.
“Hari ini sengaja kami lakukan tes urine mendadak kepada seluruh pejabat utama dan anggota Sipropam Polres Lumajang setelah pelaksanaan apel pagi” jelas Kapolres Lumajang AKBP Rofik yang turut serta dalam pemeriksaan.
Ia menambahkan bahwa kegiatan ini rutin dilaksanakan secara acak dan mendadak untuk menunjukkan komitmen Polri perang terhadap narkoba.
“Kegiatan ini kami laksanakan juga sebagai bentuk penguatan pengawasan khususnya di internal Polres Lumajang,” tambah AKBP Rofik.
Selain itu tes urine yang dilaksanakan secara berkala ini merupakan bagian dari upaya Polres Lumajang dalam menjaga integritas dan profesionalitas dari seluruh anggota yang bertugas.
Hasil dari pelaksanaan tes urine sebanyak 67 personel yang diperiksa, seluruh nya menunjukkan hasil negatif tidak ada satupun dari mereka yang terbukti menggunakan narkoba.
Dengan hasil pemeriksaan yang memuaskan ini, diharapkan akan semakin memperkuat citra positif kepolisian dalam memberikan pelayanan dan keamanan kepada masyarakat.
Kapolres Lumajang menyampaikan apresiasi atas kerjasama dan kesadaran yang ditunjukkan oleh seluruh anggota dalam menjalani tes urine ini.
Semangat dan komitmen untuk menjaga institusi kepolisian tetap bersih dari penyalahgunaan narkotika harus terus ditanamkan dan dijaga bersama.
“Untuk masalah narkoba kita tegas, tidak ada anggota yang coba-coba melakukan pelanggaran, karena sanksi nya jelas yaitu pemecatan,” pungkasnya.
(Dhr)