ROKAN HULU – RIAU, Mul.Kilasnusantara.id — Pasca Putusan MK beberapa waktu lalu terkait adanya Gugatan Pelaksanaan Pemilu 14 Februari 2024 yang salah satu amar putusan MK memerintahkan pihak KPU Riau dan KPU Rokan Hulu (Rohul) untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di wilayah tertentu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mengundang Juru Warta atau Wartawan yang bertugas di Wilayah Hukum Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dalam acara sosialisasi tahapan dan jadwal PSU untuk Pemilu 2024, bertempay di lantai I Hotel Sapadia Rohul dan dihadiri oleh Kepala Kesbangpol Rohul diwakili oleh Kabid Politik, Dollah Siregar, Ketua Bawaslu Rohul diwakili Gummer Siregar, Ketua KPU Rohul beserta Anggota Komisioner KPU Rohul dan puluhan Wartawan lintas Media, Kamis (27/06/2024) malam.
Ketua KPU Rohul, Cepi Ahmad Husein, membuka acara dimulai dengan paparan singkat.
Dalam sesi tanya jawab dengan Awak Media, Cepi mengatakan, bahwa PSU akan dilaksanakan pada tanggal 13 Juli 2024 mendatang.
PSU tersebut akan berlangsung untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) DPRD Kabupaten Rohul untuk Dapil 3 (Kecamatan Tambusai Utara), tepatnya di area khusus Perkebunan PT. Torganda Desa Tambusai Utara, Kecamatan Tambusai Utara dan untuk DPRD Provinsi Riau, Dapil Riau 3.
“Setelah dilakukan verifikasi, maka ditetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kecamatan Tambusai Utara atau Dapil 3 ada sebanyak 6.435 Pemilih yang tersebar di 31 Tempat Pemungutan Suara (TPS),dan pihak KPU Rohul siap mensukseskan Pelaksanaan PSU,” ujar Cepi.
Selain itu, diskusi tersebut juga mengulas tentang anggaran publikasi untuk nedia cetak, Online dan Eeektronik. Namun, Cepi menyebutkan bahwa untuk media online, anggaran belum dapat diakomodir karena adanya peraturan yang berlaku dari KPU Pusat. Menurut Cepi, pihaknya tidak bisa buat aturan sendiri terkait anggaran dimaksud.
“Acara sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang jelas kepada Masyarakat dan media terkait tahapan dan Prosedur yang akan dilalui dalam semua tahapan serta pelaksanaan PSU 13 Juli 2024 mendatang. Kami berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan partisipasi Pemilih pada pelaksanaan PSU mendatang,”terang Cepi.
Lanjutnya, bahwa pihak KPU Rohul terus berkomitmen untuk menjaga transparansi dan integritas dalam setiap tahapan Pemilu.
“KPU Rohul terus berkomitmen untuk transparan dan menjaga Integritas ,serta Netralitas dalam setiap proses tahapan Pemilu /PS, demi terwujudnya tahapan Pemilu yang fair dan akuntabel, serta berdasarkan Juknis dari KPU Pusat dan tetap berpedoman terhadap aturan atau payung hukum yang berlaku.
Usai acara berakhir, kemudian dilanjutkan dengan sesi foto bersama.
Mul.Kilasnusantara.id