Hukum  

Bupati lIRA Syamsuddin Mengajak Seluruh Jajarannya untuk ikut mengawal sidang perdana mantan Bupati Probolinggo

Kilasnusantara.id,Probolinggo – Menjelang Rapat Pimpinan Nasional dan Peringatan HUT ke-19. Pada tanggal 25-27 Juni 2024. LSM LIRA (lembaga Swadaya masyarakat lumbung informasi rakyat) kabupaten Probolinggo adakan rapat konsolidasi bertempat di kantor DPD LSM LIRA desa satrian kecamatan maron kabupaten Probolinggo Jawa Timur. Minggu 09 Juni 2024.

Rapat konsolidasi di hadiri oleh Bupati LSM LIRA kabupaten Probolinggo, “Syamsuddin SH”. Sekda LSM LIRA ” Deni ilham” Humas LSM LIRA “Nuval Yulianto” LBH LSM LIRA “Salamul Huda” Dan seluruh jajaran LSM LIRA kabupaten Probolinggo dari 24 kecamatan. Mulai dari pengurus harian LSM LIRA, Camat LSM LIRA anggota LSM LIRA sampai kepala desa LSM LIRA.

Dalam pemaparan nya Bupati LSM LIRA Probolinggo “Syamsuddin SH, menjelang Rapimnas LSM LIRA, mengajak seluruh jajaran nya agar supaya aktif dan exsis kembali, apalagi mendekati pilkada yang nanti nya LIRA berperan sebagai pemantau.

Di karenakan Bupati LIRA Syamsuddin SH di calonkan sebagai Gubernur LIRA Jawa Timur, maka Sekda LIRA sebagai PLT Bupati LIRA sampai di adakan nya pemilihan Bupati LIRA sesuai ADRT setelah Rapat pimpinan Nasional dan hari ulang tahun yang ke 19 di surabaya.

Menarik nya Bupati LSM LIRA, Syamsuddin SH, dalam pemaparan nya mengajak seluruh Jajaran LSM LIRA untuk ikut mengawal sidang perdana mantan Bupati Probolinggo” Puput Tantriana sari” Beserta suami nya, “Hasan Aminuddin” Dalam kasus TPPU dan Gratifikasi pada hari kamis tanggal 13 Juni 2024 yang di sidangkan di pengadilan tipikor surabaya.

“Kasus TPPU dan Gratifikasi mantan bupati Probolinggo beserta suami nya yang di sidang kan di pengadilan tipikor surabaya, ini harus kita kawal, jika kasus ini tidak kita kawal, meraka para oknum oknum bisa jadi bernanuver manuver atau mengintervensi masyarakat.”Paparnya.

Yang selama ini kita diam, kali ini tidak boleh, kita pastikan oknum oknum pejabat, oknum oknum kroninya dari pada tersangka tersebut kemudian mengintervensi masyarakat. Dalam pengawalan kasus ini saya bertanggung apapun yang terjadi di bawah. “Kata syamsuddin SH.

Lebih lanjut kata bupati LIRA, Karena ini dari pada bagian komitmen bahwa kita konsisten mengawal tindak pidana korupsi. Dalam mengawal kasus ini, bisa saja kita datang ke pengadilan tipikor dan bisa juga kita memantau dari luar. Dan perlu juga di sampaikan kepada masyarakat.

karena hampir 3 tahun ini, kelompok kelompok mereka membangun opini di masyarakat bahwa bapak bisa keluar, ibu bisa keluar. Seolah olah mereka itu bisa mengendalikan penegak hukum. Seolah olah meraka bisa mengendalikan pengadilan.

Jika itu di biarkan berkembang biak, maka Intervensi rasa takut di masyarakat itu bisa terjadi. Kita tidak punya niatan menyerang secara individu atau secara pribadi. akan tetapi konsisten mengawal tindak pidana korupsi itu sudah harga mati bagi kita. “Pungkasnya.