BATURAJA, Kilasnusantara.id — Polres Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) melaksanakan giat penanganan penanggulangan bencana alam banjir bandang dadakan kedua kalinya di Kabupaten OKU terutama diwilayah Kecamatan Baturaja Barat dan Kecamatan Baturaja Timur, jumat (24 Mei 2024) sekira pukul 08.00.WIB.
Dalam rangka kegiatan apel, Polres OKU melalui Kasat Binmas /Katim II, AKP Fausiah Tamal, S.T.K.S.I.K,, AKP Indra Wilis (Kasubbagbinkar) Andrianto (Kasubsiluhkum Sikum), IPTU Dede Wawan (Danki Batalyon C Sat Brimob Polda Sumsel) dengan sigap bergerak cepat dalam melakukan giat Penanganan Penanggulangan terhadap masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ulu.
“Titik-titik lokasinya yang terdampak musibah bencana alam banjir bandang kedua kalinya yang membuat masyarakat Kabupaten OKU terutama di Bakung Lorong Gotong Royong Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur sedangkan diwilayah Kecamatan Baturaja Barat, Desa Laya, Desa Pusar, dan Kelurahan Saung Naga.
Adapun jumlah personel anggota yang diturunkan untuk melaksanakan kegiatan penanggulangan bencana banjir, dari Jajaran Personil Polres OKU berjumlah 21 personil, Brimob 13 Personil melaksanakan pengamanan di ruas jalan dan membantu evakuasi warga masyarakat yang terdampak banjir dengan titik-titik lokasinya yaitu, Kelurahan Saung Naga, Desa Pusar dan Desa Pusar.
Sedangkan untuk di wilayah Kecamatan Baturaja Timur yaitu Bakung, lorong Cermin Lorong Duku, Jalan Gotong Royong Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.
AKP Fausia Tamal S.T.K ,S.I.K,. bersama AKP Indra Wilis menyampaikan kepada masyarakat setempat yang sedang mengalami bencana banjir saat ini, kiranya dapat bersabar dalam menghadapi bencana, berkerja sama dengan baik dalam melakukan penanganan evakuasi, saling membantu sesamanya dan bisa saling jaga bermasyarakat dan bertetangga.
“Posko dan penampungan korban banjir di Kecamatan Baturaja Barat dan Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, Provinsi Sumatera Selatan bersama-sama menjaga Situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kab. OKU dan apabila masyarakat mendapati Informasi dan menemukan permasalahan agar kiranya segera dapat melaporkan kepada Kepolisian setempat, selain itu bisa mengakses layanan aplikasi Bantuan Polisi (Banpol) dinomor ( 0813-70002-110.),” tutup Fausia Tamal
(A. Sukri)