Oknum Komisioner KIP Agara Diduga Lakukan Pungutan Liar Melalui Anggota PPK Sebesar Rp2 juta Hingga 3 juta

KUTACANE, Kilasnusantara.id — Kelulusan Calon PPS Pilkada 2024 di Kabupaten Aceh Tenggara sebanyak 1.115 orang, yang di lantik pada Minggu 27 Mei di lapangan pemuda, merebak dipungli oleh sekelompok oknum di lingkungan KIP.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Barisan 10 Pemuda Dahrinsyah, “merebaknya isu yang beredar mengenai pungutan liar (Pungli) atas perekrutan calon PPS di Agara, APH diminta proses hukum oknum PPS yang sudah lulus” kata Dahrinsyah.

“Dari data yang ada sebagai barang bukti, pungutan liar yang diduga dilakukan oleh oknum PPK kepada peserta yang sudah lulus sebagai anggota PPS nominalnya sangat fantastis, lalu uang itu diduga diserahkan kepada oknum yang ada di lingkungan KIP Agara” jelasnya.

Bahkan sambung Dahrinsyah, “ada beberapa peserta yang ikut mencalonkan diri sebagai anggota PPS uang dikembalikan karena tidak lulus, ini sangat miris” bebernya.

Di sisi lain isu beking membekingi juga diduga dilakukan oleh beberapa oknum pemerintah elit politik di Agara.

Jika dikalkulasikan dugaan yang dipungli perekrutan anggota PPS di Agara mencapai 2 Milyar lebih.

“Sebelumnya peserta calon PPS sudah dijanjikan akan lulus oleh oknum PPK, lalu akan diminta uang sebesar 2 juta bahkan ada yang sampai 3 juta”

Pungutan liar yang diduga di bandrol oleh oknum di lingkungan KIP melalui PPK seperti sudah tradisi di Agara.

Sementara ketua KIP Agara Ilham ketika dikonfirmasi oleh media terkesan hanya beralibi.
“Setau saya tidak ada hasil koordinasi saya dengan ppk di lapangan” jelas ketua KIP.

Penulis: Sultan Habibi