LAGI-LAGI, SAT NARKOBA POLRES NIAS SELATAN BERHASIL BEKUK PENGEDAR NARKOBA JENIS SHABU

NIAS SELATAN, Kilasnusantara.id — Sat Res Narkoba Polres Nias Selatan kembali berhasil ungkap Kasus Narkoba dengan meringkus/mengamankan 1 orang pria berstatus Pengedar Shabu berinisial HW 40 tahun (Kristen), warga Jalan Sudirman Kelurahan Pasar Telukdalam, diwilayah menuju jalan sibohou Desa Hilina’a Kecamatan Telukdalam Kabupaten Nias Selatan.

Dari ungkap Kasus Narkoba ini, awalnya, tepat pada hari Senin (06/05/2024) siang. Sat Res Narkoba Polres Nias Selatan mendapat informasi dari masyarakat menyampaikan bahwa diwilayah Jalan Sibohou Desa Hiliana’a Kecamatan Telukdalam, ada seorang lelaki berinisial HW (40) yang kerap biasa menjadikan tempat ini untuk melakukan Transaksi Shabu miliknya.

Melalui pada informasi yang diterima, Kasat Narkoba AKP REINHARD SIANIPAR langsung memerintahkan Anggota Tim Sat Narkoba untuk melakukan penyelidikan. Dan pada pukul 20.00 Wib, Sat Narkoba menemukan orang yang sesuai dengan ciri-ciri informasi yang diterima, bahwa, HW (40) berada di TKP dengan sedang akan melakukan Transaksi Shabu.

Hingga akhirnya, Tim Sat Narkoba Polres Nias Selatan langsung melakukan penyergapan/penggeledahan terhadap HW (40) dan ditemukan sebuah plastik bening kecil diduga keras berisi Shabu. Selanjutnya, HW (40) mengakui bahwa barang tersebut adalah benar miliknya, serta mengatakan sudah sering melakukan kegiatan haram tersebut ditempat itu.

Tak hanya itu, Tim Sat Narkoba Polres Nias Selatan juga mengamankan barang bukti lainya berupa satu unit sepeda motor Merk Vario 150 warna Abu-abu dengan No.Pol BB 4579 MZ, satu unit Handphone NOKIA warna Hitam, dan dua lembar uang tunai pecahan Rp. 50.000,- (Lima Puluh Ribu Rupiah).

Berikut, “AKP REINHARD SIANIPAR mengungkapkan keberhasilan Anggota Timnya menangkap seorang pengedar barang haram tersebut, dengan berkat laporan warga yang begitu resah selalu melihat aktivitas Transaksi Narkoba yang dilakukan tersangka HW (40) di sekitaran wilayah kampungnya.

Pungkasnya lagi mengatakan “Iya benar”, pengungkapan Bandar Narkoba itu merupakan bentuk keperdulian dan keprihatinan masyarakat terhadap adanya Peredaran Narkoba di Kecamatan Telukdalam, dengan cara memberikan informasi kepada Petugas Kepolisian Sat Narkoba,” tuturnya.

Untuk selanjutnya, Kami akan melakukan pemberkasan untuk melimpahkan dan menyerahkan tersangka ke jaksa,” tutup Kasat Narkoba AKP REINHARD SIANIPAR.

Sumber (Humas Polres Nias Selatan)
Pewarta (Karyadin Gumano)