BATURAJA OKU, Kilasnusantara.id — Akibat seringnya terjadi pemadaman listrik, puluhan warga yang tergabung dalam Badan Kerjasama Antar Desa Kabupaten OKU yang berasal dari Kecamatan Peninjauan, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya (KPR) dan Kecamatan Sinar Peninjauan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor PT. PLN Rating Baturaja, kamis,(18/April/2024)
Warga yang berunjuk rasa dalam aspirasinya meminta pihak manajemen PT. PLN Rating Baturaja untuk memperbaiki pelayanan dan segera ganti rugi atau kompensasi atas kerusakan barang-barang masyarakat dari 3 Kecamatan tersebut dengan tenggat waktu maksimal 7 hari, sejak tanggal 18 April sampai 24 April 2024.
Selain itu juga, warga menuntut pihak PLN agar segera melakukan pemasangan tiang ke semua titik yang dibutuhkan di semua Desa Sp.3 Kecamatan, Peninjauan, Sinar Peninjauan dan Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya dan menuntut agar segera mengganti sarana dan prasarana listrik yang sudah tidak layak serta menuntut penyaluran arus listrik yang stabil dan aman untuk semua kegunaan masyarakat.
Tak hanya itu, warga pengunjuk rasa juga menuntut agar segera memecat manager PLN ULP Baturaja yang dianggap tidak becus dalam bekerja melayani kebutuhan listrik di daerah mereka.
“PLN Baturaja melakukan pemutusan jaringan listrik tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, betapa sakitnya hati kami, sehari bisa tiga kali listrik mati di daerah kami, banyak barang elektronik milik warga jadi rusak,” ujar Martina, pimpinan aksi yang didampingi beberapa Kades beserta perwakilan Kades lainnya dari 30 desa di tiga Kecamatan, Kabupaten OKU.
Dalam aksi itu, peserta aksi dan perwakilan diterima pihak PLN Baturaja yang diwakili Asisten Manager Jaringan dan Konstruksi UP3 Lahat, Muhammad Ichsan dan Asisten Manager Keuangan Umum UP.3 Lahat, Wahyu Ismardianto dan Manager Jaringan dan Konstruksi UP3 Lahat, Muhammad Ichsan didampingi Asisten Manager Keuangan Umum UP3 Lahat, Wahyu Ismardianto mengatakan telah menerima keluhan masyarakat.
“Kami mohon maaf atas gangguan yang terjadi, sehingga menimbulkan aspirasi dari warga kami terima dan kami telah tuangkan dalam komitmen. Kami berkomitmen agar tidak lagi ada pemadaman dan perlunya sinergi dan kolaborasi yang baik dengan para kepala desa. Untuk kompensasi akan diberikan jika sesuai dengan permen ESDM No 18 tahun 2019,” ujar Ichsan.
Dalam kesempatan itu, pihak PLN Baturaja bersedia memenuhi semua tuntutan massa dengan bertanda tangan diatas materai. Kesepakatan ditanda tangani langsung oleh Assman Jarkons UP3 Lahat Muhammad Ichan dan Assman KU UP3 Lahat Wahyu Ismardianto mewakili kepala ULP PLN Baturaja yang sedang tidak berada di tempat.
Usai komitmen kesepakatan dibacakan, peserta aksi membubarkan diri meninggalkan kantor PLN Baturaja. Aksi berjalan tertib, damai dijaga ratusan personel Polri dari Polres OKU dan Kodim 0403 OKU.
(Ayu & Pebroni)