Pemerintahan Kabupaten Aceh Tenggara Menerima Penghargaan SPIP

Agara
Pj. Bupati Drs. Syakir. M.Si yang diwakili oleh Inspektur Kabupaten Aceh Tenggara Abd. Kariman, S.Pd., MM menerima penghargaan SPIP, rabu (24/4/2024)

KUTACANE, Kilasnusantara.id — Kepala Perwakilan BPKP Aceh, Supriyadi, S.E. Ak. MM menyerahkan penghargaan atas pencapaian level 3, Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) kepada Pj. Bupati Drs. Syakir. M.Si yang diwakili oleh Inspektur Kabupaten Aceh Tenggara Abd. Kariman, S.Pd., MM di Hermes Palace Hotel Banda Aceh, Rabu (24/4/2024).

Penyerahan penghargaan tersebut diberikan pada saat Rapat Koordinasi Teknis Pengawasan Se – Aceh yang juga dihadiri Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Konjen Pol. Drs. Tomsi Tohir M. Si, Pj. Gubernur Aceh Bustami Hamzah. SE. M. Si, Kepala Satgas Penindakan Wilayah I KPK RI M. Wiraksajaya.

Pj. Bupati Aceh Tenggara Syakir melalui Inspektur Kabupaten Aceh Tenggara menjelaskan bahwa SPIP sebagaimana diamanahkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 Tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah. Adapun tingkat kematangan SPIP dalam mencapai suatu tujuan pengendalian yaitu kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

Lebih Lanjut, Syakir melalui Abdul Kariman mengatakan saat ini SPIP telah mencapai level 3 dengan skor 3,022 tetapi masih ada beberapa komponen yang di level 2 sehingga perlu di tingkatkan ke level 3 yaitu :
1. Manajemen Risiko Indeks (MRI) level 2
2. Kapabilitas APIP level 2
3. Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (EPK) level 2.

Selanjutnya, Syakir melalui Abdul Kariman berharap agar perlu peningkatan SDM baik APIP maupun OPD lainnya, perlunya diadakan kerjasama dengan Perwakilan BPKP Aceh baik terhadap penyelenggaraan SPIP Terintegrasi di Kabupaten Aceh Tenggara.

Syakir melalui Abdul Kariman menjelaskan akan ada rencana kapabilitas APIP pada tanggal 6-8 Mei 2024 yang melibatkan 30% OPD sebagai pemangku sasaran strategis sehingga diharapkan hasil evaluasi oleh perwakilan BPKP Aceh masing-masing dapat mencapai level 3. (Habibi)