GUNUNGSITOLI, Kilasnusantara.id — Pemerintah Kota Gunungsitoli melalui Dinas Pengendalian Penduduk Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P5A) Kota Gunungsitoli, dan bekerjasama dengan Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) Cabang Nias. Mengadakan Workshop Identifikasi dan Pemetaan Lingkup Kerja Lembaga Pelayanan Perlindungan dan Anak (LPPA) di Kota Gunungsitoli, pada hari ini Rabu (03/04/2024).
Dengan dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas P5A Kota Gunungsitoli Wilser Juliardi Napitupulu, S.Si, Apt, MPH, bertempat di Ruang Rapat I Kantor Wali Kota Gunungsitoli.
Seterusnya, Dalam paparan Kepala Dinas P5A Kota Gunungsitoli Wilser Juliardi Napitupulu, S.Si., Apt, MPH menyampaikan, “Pertemuan workshop ini adalah sebagai tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya pada bulan Maret, dalam upaya untuk menjamin dan melindungi perempuan dan anak agar betul-betul tertata, serta mempunyai standar maksimal.
“Kami juga sangat berterimakasih kepada PKPA Cabang Nias yang telah memulai lebih awal, mengingat kegiatan ini sangat penting. Dan berharap melalui workshop ini, kedepannya kita dapat bekerja bersama-sama dalam pemetaan lingkup kerja masing-masing lembaga, untuk layanan-layanan perlindungan anak khususnya layanan penanganan terhadap anak korban kekerasan di Kota Gunungsitoli,” singkatnya.
Berikutnya, Kegiatan ini dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Manager PKPA-Nias Charidani Purnamawati, S.H, M.H, dan turut hadir sebagai peserta yang mewakili dari Dinas Sosial Kota Gunungsitoli, UPTD PPA Kota Gunungsitoli, Pesada, PPA, Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), Diakonia BNKP dan Sinode Gereja AMIN.
Sumber (Kominfo Pemko Gunungsitoli)
Pewarta (Karyadin Gumano).