JAKARTA, Kilasnusantara.id — Direktorat Tindak Pidana Narkotika Mabes Polri berhasil menggerebek sebuah pabrik yang diduga memproduksi ekstasi dan disinyalir dikendalikan oleh bandar narkoba jaringan internasional Fredy Pratama di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
“Kami berhasil mengungkap pabrik rumahan narkoba di Sunter, Jakarta Utara,” kata Mukti kepada wartawan, Jumat (5/4/2024).
Dirinya merinci, dalam aksi penggerebekan rumah produksi atau clandestine lab produksi ekstasi tersebut telah ditangkap enam orang tersangka, dengan ratusan ribu butir pil ekstasi,” sambungnya.
“Menurut informasi yang didapat tim Intelijen Direktorat Narkotika Mabes Polri, pabrik rumahan tersebut milik Fredy Pratama, dirinya mengendalikan langsung melalui aplikasi BBM dari Bangkok, Thailand,” ungkapnya.
Menurutnya, clandestine lab milik jaringan Fredy Pratama itu masuk kategori lengkap, terdapat mesin cetak ekstasi, bahan baku yang siap cetak, bahan adonan dan alat pendukung pembuatan ekstasi lainnya.
“Bahan baku tersebut jika dicetak bisa mencapai 300 ribu butir,” bebernya.
Adapun tersangka dan peran-perannya akan dipaparkan lebih lanjut dalam konferensi pers yang dijadwalkan, pada Sabtu (6/4) besok.
“Untuk lengkapnya besok Sabtu 6 April 2024 akan kita adakan konferensi pers langsung di TKP (tempat kejadian perkara),” papar Mukti lagi.
Sebelumnya, Rabu, 3 April 2024, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Direktorat Jenderal Bea Cukai menggerebek rumah industri narkoba jenis sabu dan happy water di daerah Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah. Dalam penggerebekan tersebut ditangkap dua orang tersangka dalam kejadian tersebut.
(Nov Marbun)