KUTACANE, Kilasnusantara.id — Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun 2024 untuk bulan 1-3 diduga tidak dibagikan oleh kepala Desa, dan bukan itu saja untuk ketahanan pangan seperti pengadaan semprot juga tidak dibagikan bahkan seperti nya sama sekali tidak dibelikan oleh kepala Desa setempat, Kuta Batu II, Kecamatan Lawe Alas, Kabupaten Aceh Tenggara (Agara), Selasa 16/4/2024.
Diminta kepada PJ Bupati Agara drs Syakir MSi agar memanggil kepala Desa Kuta Batu II untuk menindak lanjuti masalah tersebut.
Menurut laporan warga setempat yg tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, “Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun 2024 untuk bulan 1-3 tidak dibagikan padahal warga sangat membutukan Dana BLT itu untuk kebutuhan ekonominya,” terlebih saat itu sudah mau dekat lebaran Idul Fitri juga,” ungkapnya.
Menyikapi hal ini, melalui media ini, kami harap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Agara, dapat secepatnya untuk melidik Anggaran Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD) Desa Kuta Batu II, karna hal yang dilakukan oleh kepala Desa setempat sangat menjadi perbincangan hangat dimata publik.
Karna, tanpa dasar hukum yang kuat, kepala Desa Kuta Batu II diduga terlalu mengabaikan aturan tentang UU Desa, karna diduga demi kepentingan pribadinya dan kelompok tertentu saja, kepala Desa sangat kejam tidak membagikan BLT warga.
Terpisah, ketika awak media ini konfirmasi kepada kepala Desa Kasiman melalui pesan singkat WhatsApp pribadinya, namun enggan membalas pesan tersebut.
(Ris/AD)