Sat Resnarkoba Polres Nias Laksanakan Sosialisasi Penyalahgunaan Narkoba

NIAS SELATAN, Kilasnusantara.id — Satuan Reserse Nakoba Polres Nias Selatan pada hari ini Rabu (27/03/2024) melaksanakan sosialisasi tentang bahaya Narkoba di wilayah Kabupaten Nias Selatan.

Pada Kesempatan, Sosialisasi ini dilaksanakan kepada masyarakat, supir trevel dan warung-warung masyarakat. Karena, Narkoba itu adalah musuh kita bersama untuk diberantas, demi masa depan bangsa dan generasi muda kita.

Sebab, “Penyalahgunaan Narkoba mempunyai dimensi yang luas dan kompleks, baik dari sudut pandang medik, psikiatri, kesehatan jiwa maupun psikososial (ekonomi, politik, sosial budaya, kriminalitas dan sebagainya). Dan penyalahgunaan Narkoba tersebut, juga merupakan fenomena sosial yang telah lama menjadi masalah sosial di masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya kasus penyalahgunaan yang terjadi didalam masyarakat itu sendiri,” ucap IPDA Modal Tarigan.

Oleh karena itu, “Penyalahgunaan Narkoba adalah permasalahan yang tidak bisa hilang dengan hanya melakukan pemberantasan saja, namun, juga perlu adanya edukasi atau sosialisasi kepada masyarakat secara umum. Maka, hal intensif dalam mengantisipasi potensi penyalahgunaan narkotika, Polri berupaya untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, mengenai dampak buruk narkotika dan cara menghindari penyalahgunaannya. Sembari demikian, sosialisasi dan pemahaman bahaya narkoba bagi masyarakat sangat penting karena, dengan begitu, masyarakat dapat memiliki pemahaman yang sama yaitu penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba tidak boleh dilakukan karena dapat menimbulkan masalah dan efek negatif yang lebih besar bagi kehidupan,” pungkasnya dengan jelas.

Berikutnya, Sosialisasi atau penyuluhan mengenai narkoba, tidak hanya dapat dilakukan oleh Polri itu sendiri, baiknya, turut melibatkan Pemerintahan Desa, sekolah, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan keluarga (orang tua). Karena, dengan adanya peran tersebut, dapat meringankan serta membantu Polri dalam memberantas penyalahgunaan narkoba, serta, bisa dilakukan melalui apa saja dan dimana saja.

Dengan demikian, maka, diperlukan sinergitas antar stakeholder agar permasalahan sosial penyalahgunaan narkoba dapat diatasi bersama. Dan juga, apabila menemukan disekeliling kita pengguna narkoba atau ada yang coba-coba, maka diharapkan, agar segera melaporkannya kepada Pihak Kepolisian melalui Call Center 110

Pada kegiatan Sosialisasi Narkoba tersebut yang dilaksanakan oleh Sat Resnarkoba Polres Nias Selatan, bertujuankan, untuk memberikan pemahaman bahaya narkoba yang akan merusak generasi muda. Dan diharapkan, agar masyarakat lebih proaktif untuk memberikan informasi tentang Narkoba, baik bagi pemakai maupun bandar.

(Karyadin Gumano)