KSOP DIDUGA Membebaskan Legalkan Minyak BBM Jenis Solar Tanpa Ada Surat Dokumen yang Cukup Lengkap di Pelabuhan Pelindo Kota Sibolga

Sumut
Mobil Tangki Biru Putih Milik PT.Patra Andalas Sukses Berplat Nomor Polisi B 9076 VFU

SIBOLGA SUMUT, Kilasnusantara.id — Mobil tangki biru putra PT. Patra Andalas Sukses di Pelabuhan Pelindo (KSOP) DIDUGA tutup mata telah membiarkan mobil tangki pengangkut BBM jenis solar tanpa ada dokumen lengkap bebas untuk bongkar Sabtu (3/2/2024), pukul 22.00 – 23.00 WIB.

Pembongkaran minyak tanpa surat dokumen yang cukup lengkap tersebut dikonfirmasi kepada anggota kapal dan kru bernama D sekitar pukul 22.00 – 23.00 WIB membenarkan adanya minyak BBM jenis solar bongkar ke kapal KM UNEI.

Dari Mobil tangki berplat nomor Polisi B.9076 VFU PT.Patra Andalas Sukses berkapasitas 16.000 liter atau 16 Ton sempat dibatalkan sore itu dikarenakan ada yang berpostur berbadan tegak tinggi mempertanyakan terkait dokumen asal usul BBM jenis solar DIDUGA minyak ilegal kepada supir dan supir tidak merespon dan tidak mau menunjukkan surat-surat dokumen ataupun DO PT.Patra Andalas Sukses tersebut.

Dan sangat disayangkan sekali kepada oknum KSOP Pelabuhan Pelindo tersebut DIDUGA menjalin suatu kerja sama dengan pihak KM.UNEI melegalkan minyak BBM jenis solar tersebut.

Dengan ini oknum KSOP Pelabuhan Kota Sibolga tersebut sangat melanggar fungsi yang mana seharusnya mereka menjadi penegak hukum bagi pelayaran bukan ikut serta bekerja sama.

PEWARTA:ROBIN SILALAHI