KOTA BEKASI, Kilas Nusantara — Camat Jatiasih Ashari membantah adanya suruhan ataupun perintah untuk melakukan dukungan terhadap salah satu calon presiden (Capres) nomor urut 2 Prabowo Gibran.
Karena, seluruh ASN dilarang untuk melakukan dukungan terhadap salah satu calon peserta demokrasi.
“Bloon sekali kalau aparatur sengaja melakukan itu, itu statement pribadi dari sudut pandang saya,” tegas Ashari, kepada awak media, Selasa, 9 Januari 2024.
Ashari menerangkan ada 31 pertanyaan yang diberikan Bawaslu Kota Bekasi terkait dugaan pelanggaran netralitas sebagai ASN Kota Bekasi.
Berdasarkan pantauan media di Bawaslu Kota Bekasi, Ashari tiba pada pukul pada pukul 13.05 WIB dan baru selesai pemeriksaan pada pukul 15.01 WIB.
Ini bagian dari klarifikasi yang dilakukan oleh Bawaslu, jadi prinsip dasar saya hadir di sini memenuhi panggilan dari Bawaslu sebagai salah satu Camat yang diperiksa,” jelas dia.
Ashari membantah bahwa kegiatan tersebut tidak ada niatan untuk melakukan deklarasi politik dari ASN Kota Bekasi.
“Dalam proses olahraga pada tanggal 29 Desember tersebut lebih kepada bagaimana membangun silaturahmi antar aparatur kecamatan se kota Bekasi,” demikian kata dia.
Jurnalis : Indri