Sidang Paripurna Pembukaan Tahun Pertama 2024 DPRD Kota Cimahi

Ketua DPRD Kota Cimahi Ir. H. Achmad Dzulkarnain, MT memimpin Sidang Paripurna Pembukaan Tahun Sidang 2024, rabu (3/01/2024)

CIMAHI, Kilasnusantara.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi diawal tahun 2024 menggelar Sidang Paripurna Pembukaan Tahun 2024, bertempat di DPRD Kota Cimahi, Jln. Dra. Hj. Djulaeha Karmita No. 5, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi pada hari rabu (03/01/2024)

Sidang Paripurna tersebut di pimpin Ketua DPRD Kota Cimahi Ir. H. Achmad Dzulkarnain, MT didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Cimahi serta Pj. Wali Kota Cimahi, DR. Ir. H. Dicky Saromi, M.Sc dan di ikuti oleh anggota DPRD serta tamu undangan lainnya.

H. Achmad Dzulkarnain menyampaikan bahwa mengawali tahun 2024 agar bisa mentafakuri dan introspeksi diri dan bercermin pada kejadian-kejadian yang lalu di tahun 2023.

“Pokok-pokok pelaksanaan kegiatan Kota Cimahi Tahun 2023, yang dimulai dari tanggal 1 Januari 2022 sampai dengan 31 Desember 2023. Sebagai bentuk pertanggung jawaban yang di komunikasikan atas permenuhan kewajiban kami untuk di jadikan tolak ukur dalam susunan rencana kerja pada Tahun 2024. dan sebagai wujud pertanggung jawaban moral kepada seluruh masyarakat Kota Cimahi,” ujar H. Achmad Dzulkarnain.

Selanjutnya H. Achmad Dzulkarnain menerangkan hasil kerja yang sudah di laksanakan DPRD kota Cimahi di tahun 2023, DPRD telah melaksanakan Rapat Paripurna sebanyak 35 kali, rapat pimpinan DPRD sebanyak 12 kali, rapat kerja dan penunjuk serta penyikapan komisi, komisi satu 20 kali, komisi dua 26  kali, komisi tiga 24  kali, dan komisi empat 22 kali.

“Sedangkan rapat Badan Musyawarah (Banmus) telah dilaksanakan sebanyak 37 kali, rapat Badan Anggaran sebanyak 36 kali, rapat panitia khusus 40 kali, rapat pembentukan satuan daerah 16 kali, dan rapat Badan Kehormatan 12 kali,” tutur H. Achmad Dzulkarnain.

Di tahun 2024, lanjut H. Achmad Dzulkarnain menerangkan, dibatasi dengan tahun politik pasti ada pengaruhnya, setelah pemilu nanti bisa jadi ada yang terpilih ada yang tidak, masa jabatan angota DPRD Kota Cimahi periode 2019 – 2024 sampai tanggal 24 Agustus 2024

Menurut Zulkarnain, Untuk rancangan pembentukan Perda yang sudah ada, menurut H. Achmad Dzulkarnain akan carikan prioritas yang mana yang bisa diselesaikan di periode sekarang, atau di limpahkan di periode yang akan datang.

“Di tahun 2024 DPRD kota Cimahi akan melakukan tugas-tugas sebagai anggota DPRD, kalau masalah program adanya di teman-teman eksekutif, tugas kami di anggaran dan registrasi dan pengawasan.Terkait pokir di kami sekarang tidak ada kerana sudah ada di beberapa Dinas terkait,” pungkas H. Achmad Dzulkarnain saat diwawancara awak media.

(Dedi Irawan)