OGAN ILIR, Kilasnusantara.id – Polsek Tanjung Raja melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif di Wilayah hukum Polsek Tanjung Raja Resor Ogan Ilir, Sabtu (27/01/2024) mulai pukul 21.00 Wib.
Giat KRYD dilaksanakan di Jalan Lintas Timur Tanjung Raja Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir.
Kapolsek Tanjung Raja AKP Hermansyah, S.IP, M.Si mengatakan , pelaksanaan KRYD dilaksanakan untuk mengantisipasi dan penindakan terhadap pelaku tindak pidana 3C, penyalahgunaan senpi / sajam, penyalahgunaan Narkoba dan Premanisme.
“Kegiatan juga menyasar kepada kendaraan yang menggunakan lknalpot brong yang sangat meresahkan masyarakat,” ujar AKP Hermansyah.
Kapolsek menambahkan, dalam giat KRYD di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Tanjung Raja Ipda Dede Maulana Malik Ibrahim, SH diikuti personil Polsek Tanjung Raja yang tesprin.
Untuk hasil kegiatan tersebut yaitu :
– Kendaraan R2 : Nihil
– Kendaraan R4 : Nihil
– Kendaraan R6 : Nihil
– Narkotika : Nihil
– Sajam : Nihil
– Teguran R2 : 4 (empat) unit
– Teguran R4 : Nihil
“Kami lakukan teguran terhadap pengendara R2 yang tidak memakai helm. Dan dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan orang yang menguasai sajam maupun Narkotika,” pungkas AKP Hermansyah.
kegiatan selesai pukul 22.30 Wib dalam keadaan aman dan kondusif.