KOTA MEDAN, Kilasnusantara.id — Kecamatan Medan Sunggal menganggarkan Rp 1,3 miliar untuk pembelian bahan bakar minyak (BBM). Selain itu, anggaran itu juga diperuntukkan untuk pembelian pelumas kendaraan.
Hal itu diketahui dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Kota Medan.
Paket pengadaan itu memiliki kode rancangan umum pengadaan (RUP) 47376162.
“Belanja Bahan-bahan Bakar dan Pelumas,” demikian tertulis di laman SiRUP LKPP Kota Medan yang dilihat, Senin (29/1/2024).
Jenis BBM dan pelumas yang akan dibeli tersebut terdiri dari berbagai macam.
Mulai dari Pertalite, Pertamax, pelumas oli/oli mesin, Pertamina Bio Solar, Dexlite.
Pembelian BBM dan pelumas tersebut menghabiskan anggaran sebesar Rp 1,3 miliar. Anggaran tersebut bersumber dari APBD Kota Medan tahun 2024.
“Total pagu: Rp 1.350.430.000,” demikian tertulis di website tersebut.
Selain pembelian BBM dan pelumas, Pemerintah Kecamatan Medan Sunggal juga menganggarkan Rp 519 juta untuk pemeliharaan kendaraan roda 6, paket pengadaan itu memiliki kode rancangan umum pengadaan (RUP) 47376134.
“Total pagu: Rp 519.540.000,” demikian anggaran untuk pemeliharaan kendaraan roda 6 di website tersebut.
Sedangkan untuk pemeliharaan kendaraan dinas roda 4 dianggarkan secara terpisah. paket pengadaan itu memiliki kode rancangan umum pengadaan (RUP) 47376132 dengan anggaran sebesar Rp 133 juta.
“Total pagu: Rp 133.880.000,” tertuang di laman SiRUP LKPP Kota Medan.
PEWARTA:ROBIN SILALAHI