KAB.BANDUNG, KILASNUSANTARA.ID – Masih dalam penertiban R2 knalpot yang tidak sesuai standard atau biasa disebut knalpot Brong, Polsek Polokonajeruk dan jajaran tertibkan semua, Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Solokanjeruk AKP Asep Dedi S.H bersama jajarannya di wilayah Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Selasa (30-01-2024).
Kapolresta Bandung Kombespol Kusworo Wibowo, S.H.S.Ik.M.H melalui Kapolsek Solokanjeruk AKP ASEP DEDI S.H, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaksanakan atensi Maklumat Kapolda Jabar tentang larangan penggunaan knalpot tidak standar atau brong.
“Razia dilakukan dalam rangka menindaklanjuti atensi pimpinan tentang penindakan terhadap penggunaan knalpot brong dan kami melaksanakan edukasi larangan knalpot brong sekaligus melakukan pengecekan kendaraan yang menggunakan knalpot brong yang terpakir di halaman sekolah,” Ucap Kapolsek
Dari kegiatan tersebut, Kapolsek Solokanjeruk menyebutkan berhasil menjaring 2 kendaraan yang kedapatan menggunakan knalpot brong atau bising.
Masih lanjut Kapolsek Solokanjeruk,” Kendaraan tersebut selanjutnya dilaporkan ke pihak sekolah dan disampaikan kepada pemilik untuk segera mengganti dengan knalpot yang standar, Penindakan tersebut demi menjadikan jalan raya yang nyaman bagi semua pengguna jalan di Kabupaten Bandung.
Asep Dedi menambahkan kami selalu sosialisasi di sekolah-sekolah yang ada diwilayah hukum Polsek Solokan jeruk yang bekerjasama dengan para kepala sekolah demi kenyamanan dan ketertiban yang tidak menimbulkan pengguna jalan yang lain biar Nyaman “pungkasnya.