Hukum  

Penutupan Akhir Tahun Mulailah Muncul Proyek Siluman, Diduga Untuk Menghabiskan Anggaran Pemkab Deli Serdang

Pemasangan Paving Blok di Desa Kelambir V Kebun Deli Serdang

DELISERDANG, Kilasnusantara.id — Kenapa yah di setiap menjelang tutup akhir tahun, belanja Pemerintah selalu saja mengalami peningkatan???alassannya selalu saja klasik,karena pembayaran berbagai tagihan baru akan mengumpul di akhir tahun anggaran, padahal, sedari awal juga sudah di himbau untuk segera menggunakan anggaran agar melakukan pembelanjaan.

Tetapi beberapa satuan kerja (SATKER) Pemerintah DIDUGA sengaja membelanjakan anggarannya di akhir Tahun anggaran, padahal mereka sudah mengerti dan paham, jika anggaran tersebut tidak digunakan akan kembali ke kas negara dan tidak bisa dipergunakan lagi oleh pengguna anggaran tersebut

Sehingga masyarakat menduga ada penyerapan anggaran yang dilakukan pada akhir tahun tersebut, selain merupakan suatu pemborosan, juga rawan terjadinya belanjaan yang FIKTIF dan hanya untuk mencapai target, penyerapan anggaran pada akhir Tahun dibelanjakan serampangan

Masyarakat juga melihat dan menemukan, disetiap menjelang pergantian akhir tahun selalu ada saja muncul proyek Pemerintah yang dikebut pengerjaannya, sehingga proyek tersebut DIDUGA hanya untuk menghabiskan anggaran pemerintah, pada khususnya pada proyek pembangunan FISIK, Padahal diketahui,pada jelang akhir tahun biasanya musim hujan.

Seperti yang sudah terjadi di Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, Karena di setiap pergantian tahun di Kabupaten Deli Serdang selalu saja terlihat proyek Pemerintah, seperti proyek pembangunan ruas jalan, jembatan dan jalan-jalan kampung di Desa, sehinggah kebiasaan tersebut, masyarakat menduga proyek tersebut hanya untuk menghabiskan Anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Deli Serdang

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PERKIM) sangat terlihat mengerjakan pembangunan pemasangan Paving Blok,di Desa Kelambir V Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang, namun warga masyarakat setempat sempat menanyakan dan mencurigai adanya pembangunan proyek tersebut

Salah satu warga Desa Kelambir V yang bernama Ardi.S mengungkapkan bahwa mereka senang di sini ada kegiatan pembangunan, namun kenapa harus diujung tahun, dimana cuaca yang tidak menentu dan ditambah lagi kegiatan ini tidak memiliki papan informasi.
Sehingga, masyarakat tidak tau apakah ini proyek dari Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) partai ataukah memang dari pemerintah langsung yang tiba-tiba langsung dikerjakan.

“Kami menduga ini adalah Proyek SILUMAN, yang mana pengerjaan ini hanya menguntungkan diri sendiri para pihak yang terlibat atau hanya memang menghabiskan anggaran untuk menutup buku laporan akhir tahun saja,” tambah Ardi semakin penuh kecurigaan.

Heriansyah Siregar warga Desa Kelambir V juga menambahkan bahwa proyek ini terkesan Seperti Proyek SILUMAN, karena tidak menyertakan Resplang Pagu Proyek di lokasi supaya dapat dilihat oleh setiap masyarakat

“Besarnya jumlah dana yang dikeluarkan,lebarnya jalan yang dibangun maupun batas dan Tahun penyelesaian pekerjaan,Karena menggunakan uang negara,” ungkap Heriansyah Geram.

“Jika memang demikian, ini adalah suatu pelanggaran yang nyata, karena sudah diwajibkan melalui dengan peraturan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang kami ketahui,” tambahnya Sembari mengutip UU KIP.

“Kami sebagai masyarakat meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar kiranya untuk di Croscek data maupun lapangan, supaya nantinya tidak asal-asalan saja menunjuk pihak pelaksana,” tegas Heriansyah Siregar mengakhiri keterangannya.

Dan ketika media KILASNUSANTARA.ID dan wartawan hendak meninggalkan lokasi, TIM melihat salah satu pengawas tersebut sengaja menghindar ketika melihat TIM mendatanginya. Sehinggah TIM belum bisa mendapatkan keterangan terkait proyek tersebut.

Kurangnya Sikap Tegas Kepala Dinas (Kadis) Pemkab Deli Serdang dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dituding menjadi penyebab sering terjadinya sebuah pelanggaran pada kegiatan pembangunan proyek pemerintah sehingga masyarakat menganggap proyek tersebut adalah proyek titipan, yang diduga hanya untuk mengambil keuntungan secara pribadi maupun para pihak yang terlibat

Dan masyarakat berharap supaya pihak APH mengambil tindakan Tegas dan dapat mengurai benang merah yang DIDUGA sengaja dilakukan oleh pihak rekanan maupun pihak Dinas.
Hinggah berita ini terpaksa ditayang, belum ada tanggapan Resmi terkait dengan proyek pembangunan pemasangan paving blok di Desa Kelambir V, Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang

PEWARTA:ROBIN SILALAHI