OGAN ILIR, Kilasnusantara.id – Kapolsek Rantau Alai Iptu Sutopo pimpin langsung giat razia petasan, kembang api dan minuman keras (Miras) di wilayah hukum Polsek Rantau Alai, Selasa (26/12/2023) sekira 09.00 Wib.
Dalam kegiatan tersebut Polsek Rantau Alai melaksanakan kegiatan himbauan dan sosialisasi serta penertiban para pedagang miras maupun petasan yang ada di kalangan maupun warung-warung yang berada di sekitar Desa Lebung Bandung.
Kapolsek Iptu Sutopo mengatakan, adapun hasil dari kegiatan tersebut antara lain 1000 butir petasan jenis petasan cabe, sembilan (9) Botol minuman keras merek Singaraja dan satu (1) Botol minuman keras merek Anggur Merah.
“Kami berikan teguran dan himbauan bagi pedagang agar tidak lagi menjual minuman keras dan petasan, jadi kita hanya menyita barang bukti sedangkan pemiliknya kita berikan peringatan,” terang Iptu Sutopo.
Kegiatan tersebut berakhir sekira pukul 10.30 Wib, berjalan dalam keadaan aman dan lancar.