OGAN ILIR, Kilasnusantara.id – Polsek Tanjung Raja melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan CB patroli Hunting pada malam hari guna terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif di Wilkum Polsek Tanjung Raja Resort Ogan Ilir, Kamis (21/12/2023) sekira pukul 01.30 Wib.
Pelaksanaan KRYD dilakukan untuk menanggulangi kasus 3C, penyalahgunaan senpi / sajam, penyalahgunaan Narkoba dan, Premanisme serta himbauan ditempat kearamaian untuk selalu menjaga kamtibmas dan antisipasi orang yang ingin melakukan pembakaran hutan, kebun dan lahan.
Giat tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Raja AKP Hermansyah, S.IP, M.Si didampingi Wakapolsek Tanjung Raja dan Kanit Reskrim serta Kanit Intel Polsek Tanjung Raja beserta anggota Polsek Tanjung Raja yang berjumlah 13 orang.
Kapolsek Tanjung Raja AKP Hermansyah mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk upaya Kepolisian untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas di malam hari serta untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja.
“Giat dilaksanakan di Jalan Lintas Timur Tanjung Raja – Desa Tanjung Serian (Beriang) Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir Ogan Ilir dan Desa Tanjung Temiang Kecamatan Tanjung Raja,” ujar Kapolsek Tanjung Raja AKP Hermansyah.
Kapolsek menambahkan, dari hasil kegiatan tersebut untuk kendaraan R2, R4, R6, Narkotika, dan Sajam semuanya nihil.
“Dilakukan teguran terhadap pengendara R2 yang tidak memakai helm dan kami himbau kepada warga agar tidak melakukan pembakaran hutan, kebun dan lahan. Dan dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan orang yang menguasai sajam maupun Narkotika,” pungkas AKP Hermansyah.