BATURAJA, Kilas Nusantara — Ratusan Kepala Desa Se- Kabupaten Oku, beramai-ramai mendatangi kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk menagih uang ADD Non Siltap 2023, sebesar 20% persen yang belum dibayarkan oleh pemerintah Kabupaten Oku, kamis (21/12/2023)
Dari 143.(seratus tiga belas) kades yang hadir, hanya 13 (tiga belas) orang perwakilan yang diizinkan untuk bertemu dengan Setiawan selaku Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Ogan Komering Ulu.(Oku)
Sekitar 30 menit dari perwakilan 13 Kepala Desa berdiskusi dengan Kepala BKAD, pada akhirnya para kades mendapatkan jawaban yang diharapkan yakni Pemkab Kabupaten Oku berjanji akan membayar seluruh hutang ADD Non Siltap sebesar 20% persen tersebut pada tanggal 28 atau 29 Desember Tahun 2023 ini.
Ketua Forum Kades Kabupaten Oku, Flando menjelaskan ada 143 Kades se-Kabupaten Oku yang menuntut pembayaran sisa ADD Non Siltap Tahun 2023 sebesar, 20% persen.,
“Kami datang kesini untuk menuntut pembayaran 20% persen sisa nya anggaran ADD Non Siltap tahap akhir, besarannya bervariasi sekitar Rp: 30 jutaan, Jika di totalkan sekitar Rp: 5 milliar, kami meminta segera dicarikan,” ungkapnya Polando saat menemui Setiawan, selaku Kepala BKAD Kabupaten OKU.
Dari hasil pertemuan tadi, lanjut Flando, Kepala BKAD Kabupaten Oku,” Berjanji akan membayar semua utang tersebut pada tanggal 28 atau 29 Desember nanti.
“Alhamdulillah, hari ini kita mendapatkan jawaban seperti yang kita harapkan bersama, bahkan Pak Kaban berjanji, akan membayar semua hutang ADD Non Siltap tahap akhir, kepada semua kades dan saat ini sedang dalam proses,” katanya di hadapan seluruh kades Se-Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Saat ditanya apakah pihak Pemerintah kabupaten Ogan Komering Ulu(Oku) telat melakukan pembayaran,
menurut Flando belum telat karena masih dalam tahun 2023 berjalan.
“Tidak telat atau belum telat, hanya saja kami mewanti-wanti agar tidak telat lagi dan kami sebagai Kepala Desa mengharapkan di Pemkab OKU tidak ada kata lagi yang namanya kemacetan pencairan seperti halnya yang pernah terjadi pada Tahun-tahun sebelumnya,” kata Polando, pada kesempatan itu mewakili seluruh keluhan dari seluruh Kepala Desa Se-kabupaten OKU.
(A. Sukri)